Menteri AHY Kembali Selamatkan Kerugian Rp3,6 Triliun di Jawa Barat

Pekaaksara

Menteri AHY
Konferensi pers Menteri AHY di Mapolda Jawa Barat pada Jumat, 18 Oktober 2024 (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

BANDUNG, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali mengungkap praktik mafia tanah di Jawa Barat yang berdampak signifikan bagi masyarakat dan negara.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat pada Jumat, 18 Oktober 2024, ia menjelaskan bahwa kasus ini telah menimbulkan kerugian mencapai Rp3,65 triliun.

“Pertama, upaya ini menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Kedua, kita mencegah situasi yang tidak menentu. Dampak kerugian ini tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial,” ujar Menteri AHY.

Salah satu kasus yang diungkap terkait dengan tanah di Dago Elos, Kota Bandung, di mana modus operandi yang digunakan mencakup pemalsuan surat dan pengisian keterangan palsu dalam akta otentik. Kerugian yang berhasil diselamatkan dari kasus ini mencapai Rp3.603.335.000.000.

Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bandung, dengan modus pemalsuan surat, penipuan, dan penggelapan jasa pengurusan izin pembangunan perumahan untuk 264 unit rumah. Total kerugian yang dapat diselamatkan dalam kasus ini adalah Rp51.391.343.500.

Pemberantasan mafia tanah di berbagai daerah terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Satgas Anti-Mafia Tanah, bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

“Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan setiap tindakan kriminal harus dicegah untuk melindungi masyarakat dan negara,” tegas Menteri AHY.

Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, menegaskan komitmen Polda untuk menindak tegas pelanggaran hukum di bidang pertanahan. “Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar penanganan kasus-kasus ini dapat berjalan lancar. Mari bersama-sama menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan,” ungkapnya.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman, menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam memberantas mafia tanah. “Mari kita bersinergi untuk menindak tegas mafia tanah yang menjadi musuh bersama,” pungkasnya (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI