BRIDA Sumenep & LPPM Uniba Madura Berupaya Tingkatkan Produksi Rumput Laut

Pekaaksara

Sumenep
Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan bersama jajaran Uniba Madura (Foto:dok. Brida Sumenep)

SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep berkolaborasi dengan Uniba Madura untuk meningkatkan produksi rumput laut di daerah ini.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan bahwa Sumenep memiliki potensi besar dalam budidaya rumput laut berkat perairannya yang bersih dan jernih.

“Daerah ini memiliki akses pasar yang luas, baik domestik maupun internasional, sehingga memudahkan pemasarannya,” kata Benny pada Kamis (31/10/2024).

Rumput laut menjadi komoditas unggulan yang berperan penting dalam perekonomian masyarakat, terutama di Desa Tanjung, Pagar Batu, dan Lobuk.

Benny menyebutkan bahwa budidaya rumput laut di wilayah ini menyumbang pendapatan hingga Rp3,4 miliar per tahun melalui 15 kelompok pembudidaya yang mengelola lahan seluas 5.600 km.

Namun, pengembangan budidaya rumput laut menghadapi beberapa kendala, termasuk kurangnya bibit berkualitas, pengetahuan tentang teknik budidaya yang efisien, dan keterbatasan teknologi pengeringan modern.

Banyak petani masih bergantung pada metode pengeringan tradisional yang kurang efisien dan rentan terhadap kontaminasi.

Oleh karena itu, Brida Sumenep dan Uniba Madura melakukan penelitian untuk mengatasi masalah ini dengan mengembangkan teknologi tepat guna seperti SW-Cage dan SW-Dryer.

Ketua Tim Peneliti, Agung Firdausi Ahsan, menjelaskan bahwa metode Pahl dan Beitz digunakan untuk merancang alat-alat ini secara sistematis.

SW-Cage dirancang untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi rumput laut dari serangan hama dan kondisi perairan yang dinamis, sementara SW-Dryer ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pengeringan dengan memanfaatkan energi matahari.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa SW-Cage dapat meningkatkan tingkat keberhasilan budidaya hingga 85 persen dan SW-Dryer mampu mengurangi kadar air sebesar 25 persen dengan biaya operasional yang rendah.

Pemkab Sumenep berencana berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengimplementasikan hasil penelitian ini, sesuai dengan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 yang mendorong penggunaan hasil riset dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah(*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI