SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan dana sebesar Rp 34,1 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung peningkatan serta optimalisasi pelayanan kesehatan di wilayahnya.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Moh. Nur Insan, Senin (11/11/2024) menjelaskan bahwa dana DBHCHT akan digunakan untuk mendanai dua program utama.
Rp31,6 miliar akan dialokasikan untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan, sementara Rp 2,5 miliar untuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
Dia mengatakan, hingga September 2024, serapan anggaran untuk PBID telah mencapai 61 persen. Hingga Deaember, Dinkes P2KB menargetkan seluruh anggaran untuk PBID dapat terserap 100 persen.
Rp949 juta dialokasikan untuk pengadaan alat laboratorium dan Rp927 juta khusus BMHP di RSUD Abuya Kangean.
Selain itu, DBHCHT juga digunakan untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Puskesmas, dengan total anggaran sebesar Rp 334 juta.
“Untuk pemeriksaan KPPS yang sebelumnya dikenakan biaya, kini kami gratiskan dengan anggaran dari DBHCHT. Kami juga menyediakan reagen untuk keperluan tersebut,” jelas Nur Insan.
Nur Insan memaparkan progres serapan anggaran DBHCHT khusus BMHP. Hingga September 2024, serapan anggaran telah mencapai 75 persen. Sementara sisanya sedang dalam proses pembayaran kepada penyedia (*)