SAMPANG, pekaaksara.com – 267 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengungkapkan bahwa PNS yang pensiun berasal dari berbagai bidang, seperti tenaga pendidik, teknis, dan kesehatan.
“Jumlah PNS yang pensiun bisa saja bertambah, misalnya akibat adanya PNS yang meninggal dunia atau mengundurkan diri atas permintaan sendiri,” katanya, Jumat (7/3/2205).
“Sebagian besar dari PNS yang memasuki masa pensiun pada tahun 2025 ini adalah tenaga pendidik, mengingat dominasi jumlah guru di lingkungan Pemkab Sampang,” tambahnya.
Arif menambahkan, proses pensiunan sudah dimulai melalui aplikasi usulan, dan nantinya, Surat Keputusan (SK) pensiun akan diserahkan satu bulan sebelum masa pensiun tiba.
Meski sejumlah PNS akan pensiun, Arif memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan normal.
“Setiap tahun, seiring dengan pensiunnya PNS, akan ada rekrutmen ASN baru untuk mengisi posisi yang kosong. Kami juga setiap tahun mengusulkan kebutuhan tersebut ke pemerintah pusat dan Kemenpan-RB,” pungkasnya (*)