pekaaksara

Bupati Fauzi Ingatkan: Jangan Terjadi Diskriminasi Usia Rekrutmen Kerja di Sumenep

Pekaaksara

Bupati fauzi
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo

SUMENEP, pekaaksara.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pesan penting yang menyentuh namun tegas, diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja adalah bentuk ketidakadilan yang tak boleh diberi ruang di daerah ini.

Dalam pernyataannya pada Senin (5/5/2025), Bupati Fauzi menekankan pentingnya menghargai setiap individu berdasarkan kemampuan, bukan angka pada KTP.

“Selama seseorang masih produktif dan kompeten, tak ada alasan untuk menutup pintu kerja hanya karena usianya. Kita bicara soal nilai, bukan angka,” ujarnya.

Penegasan ini sejalan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, yang melarang secara tegas praktik diskriminatif berdasarkan usia dalam lowongan kerja. SE ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata kepedulian terhadap nasib para pencari kerja, terutama yang kerap tersingkir diam-diam karena alasan yang tak manusiawi.

Lebih dari sekadar norma administratif, SE ini menghidupkan kembali semangat dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta UU No. 21 Tahun 1999 yang meratifikasi Konvensi ILO No. 111. Semua menegaskan bahwa kerja adalah hak, bukan hak istimewa yang hanya milik kelompok usia tertentu.

“Perusahaan yang masih menerapkan batas usia tak rasional sejatinya sedang menutup peluang bagi potensi terbaik yang tak kasat mata,” kata Bupati Fauzi.

Ia pun mengajak dunia usaha di Sumenep untuk lebih bijak dalam memaknai kata kompeten. Menurutnya, angka bukan penentu nilai. Empati, integritas, dan semangat bekerja jauh lebih relevan dalam membangun lingkungan kerja yang sehat dan manusiawi.

“Jangan terjadi praktik diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja. Jangan sampai kita kehilangan orang-orang baik hanya karena angka,” pungkasnya (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI