SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Prestasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, melalui Wabup, KH. Imam Hasyim, saat membacakan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di hadapan DPRD Sumenep, Selasa (20/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, KH. Imam Hasyim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pemerintahan daerah.
“Sinergitas semua pihak telah memungkinkan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai harapan. Kami sangat menghargai dukungan masyarakat yang terus menguatkan langkah Pemerintah Daerah dalam mencapai visi Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera,” ujar Bupati.
Nota penjelasan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Raperda yang disampaikan memuat laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2024, yang telah diaudit oleh BPK RI.
Adapun laporan keuangan yang diaudit meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Raihan opini WTP delapan kali berturut-turut bukan hanya kebanggaan, tetapi keharusan. Ini adalah indikator bahwa pengelolaan keuangan kita berjalan secara akuntabel dan transparan,” tegas Bupati.
Ia menambahkan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi tambahan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta memastikan pelaksanaan APBD semakin efektif dan efisien setiap tahunnya.
Dalam penutupnya, Bupati menegaskan bahwa seluruh program dan arah kebijakan dalam APBD 2024 diselaraskan dengan visi pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021–2026.
Ia berharap, capaian ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat (*)
