SUMENEP, Pekaaksara.com – Polemik Pragaan Fair 2025 terus bergulir. Teranyar, sorotan kini datang dari kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menilai gelaran tahunan itu gagal mendorong pertumbuhan ekonomi lokal karena dominasi pelaku UMKM dari luar daerah.
Dugaan ketimpangan itu sebelumnya ditemukan media ini, dengan mencatat bahwa sekitar 80 persen peserta berasal dari luar Pragaan, bahkan tidak sedikit dari luar daerah. Kondisi ini disebut akibat dari tarif sewa stan yang terlalu tinggi. Bahkan, sejumlah pelaku UMKM lokal dikabarkan memilih mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini seharusnya menjadi momentum murni untuk memperkuat ekonomi masyarakat setempat, khususnya pelaku UMKM lokal di wilayah Kecamatan Pragaan.
“Artinya bukan cuma dominasi, tapi harusnya memang diprioritaskan untuk UMKM Sumenep, apalagi masyarakat Pragaan sebagai tuan rumah,” tegas Irwan, Senin (4/8)
Dia juga mengkritik tarif sewa stan yang terlampau tinggi, padahal sifat kegiatannya tidak permanen. “Kalau sewanya mahal, bagaimana mau mempromosikan UMKM lokal? Ini justru menghalangi mereka berkembang,” ujar politisi itu.
Irwan menilai, konsep dan perencanaan kegiatan semestinya matang dan berpihak. Kebermanfaatan terhadap masyarakat lokal harus menjadi indikator utama. Dia juga menolak jika event ini justru dimanfaatkan sebagai ajang mencari keuntungan.
“Saya pribadi kurang tertarik dengan event semacam ini. Output-nya tidak jelas. Cuma selebratif,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan, mengakui bahwa orientasi kegiatan tersebut memang untuk mendorong kemajuan UMKM lokal. Namun, dia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis berada di bawah kewenangan Kecamatan Pragaan.
“Kalau soal teknis pelaksanaan, langsung ke camatnya. Pelaksananya adalah Camat,” kata Iksan saat dikonfirmasi.
Sebagai tindak lanjut, media ini berupaya menghubungi Camat Pragaan, Indra Hermawan, guna memperoleh klarifikasi atas sejumlah temuan tersebut. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim tak direspons. Panggilan telepon yang dilakukan juga tidak diangkat, meski terdengar nada sambung. (*)
(Iqb/pekaaksara.com)