SUMENEP, pekaaksara.com — Suasana haru dan semangat membuncah memenuhi Stadion GOR A Yani, Kota Sumenep, Senin (1/12/25). Ribuan pegawai yang telah lama menanti akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Total 5.252 PPPK Paruh Waktu resmi dikukuhkan dalam prosesi megah yang disaksikan langsung oleh para penerima. Mereka terdiri dari 1.094 PPPK Guru, 3.093 PPPK Teknis, dan 1.065 Tenaga Kesehatan.
Seluruhnya telah melalui rangkaian seleksi ketat dan verifikasi kebutuhan perangkat daerah di Kabupaten Sumenep.
Pantauan di lokasi menunjukkan raut bahagia, lega, dan penuh harapan dari para PPPK yang baru diangkat. Mereka menyambut petikan SK yang diberikan langsung oleh Bupati Fauzi sebagai momentum penting yang membuka jalan pengabdian di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, tetapi merupakan bagian dari agenda besar transformasi tata kelola pemerintahan di Sumenep.
“Pengangkatan ini bukan sekadar penambahan tenaga, tetapi bagian dari transformasi pemerintahan yang ingin kita wujudkan. Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja profesional, berintegritas, dan memiliki loyalitas tinggi,” ujar Bupati Fauzi.
Ia menekankan bahwa loyalitas yang dimaksud bukan hanya kepada pemerintah daerah, tetapi terutama kepada masyarakat Sumenep, yang menjadi pihak paling merasakan hasil kerja para aparatur.
“Ketika Anda loyal kepada pemerintah, artinya Anda loyal kepada masyarakat. Bekerjalah dengan sepenuh hati karena masyarakat menunggu layanan terbaik dari kita semua,” tambahnya.
Pengukuhan 5.252 PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat (*)


