Agus Dwi Saputra Dilantik sebagai Sekda Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Tekankan Penguatan Kinerja dan Kemandirian Fiskal

pekaaksara.com

Sekda sumenep
Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekda Sumenep

SUMENEP, pekaaksara.com – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Kamis (26/02/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

Prosesi pelantikan digelar di Aula Arya Wiraraja, Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, setelah seluruh tahapan seleksi dan mekanisme administratif dinyatakan rampung. Persetujuan dari Gubernur Jawa Timur juga telah diterima sehari sebelumnya, Rabu (25/02/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa penetapan Sekda telah melalui berbagai pertimbangan strategis, terutama menyangkut kebutuhan pemerintahan dan harapan masyarakat. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bagian penting dalam perjalanan pemerintahan daerah.

“Keputusan yang saya ambil hari ini adalah bagian dari sejarah. Saya titipkan kepada Pak Agus untuk mengorkestrasi seluruh OPD di Sumenep,” ujar Fauzi.

Bupati berharap Sekda yang baru segera beradaptasi dan mempercepat realisasi program prioritas daerah, khususnya yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia juga meminta agar Agus segera berkoordinasi dengan mantan Penjabat (Pj) Sekda guna memastikan kesinambungan program yang telah berjalan.

“Segera duduk bersama dengan mantan Pj Sekda untuk membahas tugas dan kewajiban yang telah dilakukan. Sesuatu yang baik harus dilanjutkan,” tegasnya.

Fauzi turut menyoroti tantangan pemerintah daerah, terutama kebijakan efisiensi anggaran serta dinamika dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemaksimalan potensi daerah yang belum tergarap.

Lebih lanjut, ia menekankan peran strategis Sekda dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mengawal visi dan misi pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Sekda juga diharapkan aktif melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Sekda harus meluangkan waktu untuk turun langsung ke OPD maupun ke masyarakat, melihat dan mendengar apa yang menjadi harapan mereka,” pungkasnya (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI