Mutasi dan Rotasi Jabatan Pemkab Sumenep Kembali Segera Dilakukan

pekaaksara.com

Sumenep
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat akan kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan birokrasi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus untuk mengisi sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong.

Diantaranya, Disperkimhub, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Daerah dan Asisten Administrasi Umum.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan guna menjaga kinerja aparatur tetap optimal dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

“Dalam waktu dekat akan ada mutasi dan rotasi jabatan, terutama untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong,” ujarnya.

Menurutnya, pengisian jabatan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah tetap mengedepankan proses evaluasi dan pertimbangan matang agar pejabat yang ditempatkan benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Mutasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah serta mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan responsif.

Selain sebagai upaya pengisian kekosongan jabatan, rotasi dilakukan untuk memberikan penyegaran serta membuka ruang bagi aparatur dalam mengembangkan kapasitas dan pengalaman di bidang yang berbeda.

Bupati Fauzi menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan berbasis kinerja, sehingga mampu menghasilkan struktur organisasi yang solid dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI