SUMENEP, pekaaksara.com — Seorang mantan anggota DPRD Sumenep berinisial L dijemput paksa oleh Satreskrim Polres Pamekasan setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan dana pembelian alat berat dengan nilai kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 April 2026, sebagai bentuk penegakan hukum atas sikap tidak kooperatif yang bersangkutan.
Sebelumnya, L telah menempuh berbagai upaya hukum, mulai dari gugatan di Pengadilan Negeri Pamekasan hingga kasasi ke Mahkamah Agung RI. Namun seluruhnya ditolak. Permohonan praperadilan yang diajukan juga kandas, dengan putusan yang menyatakan status tersangka sah secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar proses hukum berjalan lancar.
“Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang sah,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada Desember 2022, saat terduga pelaku mendatangi korban di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
Dalam pertemuan itu, L menawarkan kerja sama pemanfaatan material tambang untuk proyek di Kabupaten Sumenep. Ia mengaku memiliki lahan, namun tidak memiliki alat berat.
Korban yang awalnya menolak kerja sama tersebut akhirnya memutuskan membeli alat berat sendiri. Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk mencarikan excavator bekas di Jakarta dengan harga lebih murah sekaligus mengurus pembeliannya.
Keesokan harinya, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar ke rekening atas nama istri pelaku. Namun setelah dana dikirim, alat berat yang dijanjikan tak kunjung ada. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Januari 2023.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pamekasan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami aliran dana serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Penyidikan terus kami kembangkan, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas AKP Yoyok (*)



