BATAM, pekaaksara.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di wilayahnya.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah di Graha Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang efektif sekaligus mempercepat penyelesaian konflik agraria.
Ossy menjelaskan, kepala daerah berperan sebagai penggerak yang mampu menyatukan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi atas sengketa maupun konflik pertanahan.
Sebagai pihak yang paling memahami kondisi sosial di daerah, kepala daerah dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, gubernur, bupati, dan wali kota menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik pertanahan.
Selain itu, penyusunan rencana tata ruang diharapkan tidak hanya bersifat dari pusat ke daerah, tetapi juga mengakomodasi aspirasi pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan lebih efektif dan sesuai kebutuhan wilayah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya optimalisasi peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal menjadi faktor penting dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional, termasuk di sektor pertanahan dan tata ruang.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala Kantor Wilayah BPN Kepulauan Riau beserta jajaran, serta kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Kepulauan Riau (*)
