PEKAAKSARA.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi sengketa lahan tempat ibadah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menginstruksikan jajaran pemerintah daerah di NTT untuk mengebut proses sertifikasi tanah rumah ibadah tanpa dipungut biaya alias gratis.
Instruksi tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026). Langkah strategis ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum permanen serta mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari.
Cegah Klaim Ahli Waris di Masa Depan
Dalam arahannya, Menteri Nusron meminta para bupati dan wali kota bergerak cepat bersama jajaran BPN setempat. Ia menyoroti fakta bahwa banyak bangunan rumah ibadah dan fasilitas pendidikan keagamaan yang telah berdiri tegak, namun belum mengantongi legalitas hukum tanah yang sah.
“Kami minta tolong Bapak dan Ibu Bupati, jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai bangunan rumah ibadahnya sudah berdiri, lalu belakangan diungkit-ungkit oleh ahli waris. Oleh karena itu, harus segera kita sertipikatkan agar tidak menjadi masalah ke depan,” tegas Nusron di hadapan para pejabat daerah.
Menurutnya, perlindungan hukum atas tanah rumah ibadah sangat krusial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Sertifikasi Gratis untuk Semua Agama
Berdasarkan data resmi Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah yang tercatat di Provinsi NTT, baru sekitar 3.003 bidang atau 42 persen yang telah mengantongi sertifikat resmi.
Melihat angka tersebut, Nusron menegaskan bahwa program percepatan layanan pertanahan ini tidak membeda-bedakan latar belakang keagamaan dan berlaku sepenuhnya secara gratis.
“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya—baik gereja, masjid, pura—ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” ujar Nusron.
Target Kado Natal Bagi Warga NTT
Melalui sinergi erat antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, percepatan sertifikasi ini diharapkan rampung dalam beberapa bulan mendatang. Nusron menargetkan penyelesaian program ini dapat menjadi hadiah berharga bagi masyarakat NTT di penghujung tahun.
“Saya berharap percepatan ini nantinya bisa menjadi kado Natal yang membahagiakan bagi seluruh masyarakat NTT,” pungkasnya.
Adapun Rakor ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya.
Dapatkan pembaruan berita pertanahan dan kebijakan publik tepercaya lainnya hanya di pekaaksara.com.
