pekaaksara.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi damai tepat di Hari Kemerdekaan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD), Rabu (3/5).
Tujuan aksi damai itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan tanggung jawab Pemerintah untuk melindungi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Tanpa perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, dapat membahayakan Hak Asasi Manusia lainnya.
Kebebasan pers menjadi bagian penting dalam kebebasan berekspresi yang tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak.
Dan mereka menuntut proses hukum yang adil transparan terhadap dua anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi di depan PN Surabaya.
Peringatan WPFD secara global tahun ini bertajuk ‘Membentuk Masa Depan Hak Asasi, Kebebasan berekspresi sebagai pendorong semua hak asasi manusia lainnya’.
Sekaligus bertepatan dengan 30 tahun penetapan 3 Mei sebagai Hari Kemerdekaan Pers Internasional oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, serta peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. (*)