JEMBER, pekaaksara.com – Ketua Rukun Warga (RW) 06 kelurahan Mangli di lingkungan Kampus UIN KHAS Jember, Jawa Timur, terancam dilaporkan ke polisi.
Pasalnya, ketua RW tersebut diduga telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan yakni pemotongan dana pemasangan tiang wifi provider myrepublic di lingkungan RW 06, kelurahan Mangli, Jember.
Sekretaris RW 06 Iwan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat lingkungan setempat mendapat uang kompensasi pemasangan tiang wifi provider myrepublic di lingkungan RW 06, kelurahan Mangli, kurang lebih Rp2 juta.
Namun, kata Iwan, dana yang seharusnya diperuntukan untuk kebutuhan warga sekitar itu justeru dibagi-bagi kepada empat (4) oknum pengurus RW dengan masing-masing mendapat Rp100 ribu per orang. Sisanya di gunakan oleh ketua RW 06.
“Dana itu seharusnya masuk ke bendahara untuk kas lingkungan bukan di nikmati ketua RW atau oknum-oknum,” katanya, Senin (19/06/2023).
Hal itu juga di benarkan oleh salah satu warga setempat saat menghubungi pihak operator melalui sambungan selulernya.
Dan pihak operator Bagian Permit siap diundang ke lingkungan tersebut apabila dibutuhkan berkaitan dengan kejadian itu.
Saat rapat pengurus pada Senin (05/06/2023) pukul 19.00 WIB, ketua RW 06 Abdul Muthallib mengakui dan mengatakan siap mengembalikan dana kompensasi kepada lingkungan atas desakan semua pengurus RW 06.
Namun, sambung Iwan, hingga sampai saat ini dana tersebut belum dikembalikan meski sepeserpun. Oleh karena itu, pihaknya bersama warga lingkungan mengancam melaporkan ketua RW ke pihak berwajib setempat. (*)