Dua Malam Warga Gersik Putih Bertahan Demi Lingkungan

Pekaaksara

Warga Gersik Putih saat menjaga lahan agar tidak digarap tambak garam

SUMENEP, pekaaksara.com – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, rela bertahan di lahan demi mempertahankan lingkungan agar tidak dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Lahan tersebut merupakan laut yang rencananya digarap tambak garam oleh investor dengan Kepala Desa Gersik Putih Mohab sebelumnya.

Rencana tersebut mendapat penolakan dari warga setempat karena dinilai akan merusak lingkungan dan mengancam ekosistem laut.

Penolakan warga pun membuahkan hasil yang baik dan tidak ada aktivitas tambak garam di lokasi itu. Suasana kembali tenang seperti sedia kala.

Namun, masyarakat Gersik Putih kembali dicemaskan dengan adanya rencana aktivitas tambak garam di lahan itu yang diduga diinisiasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FORpKOT.

“Penggarapan itu pada Selasa 04 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar salah satu warga setempat Yono Wirawan, Kamis (07/07/2023).

Dugaan warga terhadap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FORpKOT sebagai inisiatornya karena secara terang terangan mengirimkan surat ke Polres Sumenep dengan Nomor 030/ FORpKOT/ VI/ 2023 agar membantu pengamanan sekitar 300 warga dari luar desa ini. Bahkan dikabarkan ikut mendampingi saat proses penggarapan di lokasi itu.

Setelah dari pihak warga menanyakan surat itu ke Kapolres katanya tidak di acc serta meminta semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas apapun di lahan itu.

Namun, lanjut Yono, penggarap yang diduga inisiatornya adalah LBH itu terkesan memaksakan diri menggarap tambak garam di lokasi yang ditolak warga jauh-jauh sebelumnya.

Kemudian, Rabu (06/07/2023) sambung dia, penggarap kembali datang dengan membawa alat berat excavator dari Kalianget ke lokasi tambak garam.

“Tetap kami bersikukuh menolak sampai kapanpun. Pantai tetap pantai. Tidak ada ceritanya penggarapan garam di lahan itu. Jangan memaksakan diri,” tegasnya.

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menegaskan bahwa, pihaknya tidak meng Acc atau tidak menyetujui itu.

“Ya betul pak LBH dari pihak investor minta pengamanan untuk penggarapan lahan tapi tidak kita laksanakan,” tegas Edo sapaan akrabnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI