SUMENEP, pekaaksara.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyalurkan lima (5) bantuan sosial sekaligus.
Empat bantuan sosial itu berupa beasiswa bagi santri dan mahasiswa sebanyak 89 penerima dan beasiswa pokir (pokok pikira) DPRD Sumenep sebanyak 101 orang. Total 190 penerima, dengan akumulasi anggaran sebesar Rp424.000.000.500.00 (Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Lima Ratus Rupiah).
“Masing-masing penerima bantuan beasantri, Mahasiswa dan Pokir Rp2.500.000,” papar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Dzulkarnain, Jumat (04/08/2023).
Bantuan kepada Masjid dan Musala masing-masing satu. Masjid Nurul A’la Desa Campaka, Pasongsongan mendapatkan bantuan sosial Rp25 juta dan Musala Ar-Rahman Desa Rajun, Pasongsongan mendapatkan Rp15 juta.
Sedangkan bagi Pondok Pesantren (Ponpes) hanya satu, yakni Ponpes At-Tugniyah Desa Muncek Tengah, Kecamatan Lenteng mendapatkan bansos Rp20 juta.
“Total dari keseluruhan bantuan, mencapai Rp5 miliar lebih,” paparnya.
Dzulkarnain mengungkapkan, bantuan sosial tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Sumenep Nomor 07 tahun 2022 tentang APBD anggaran 2023.
Kemudian Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 06 tahun 2023 dan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/258/Kep/435.013/2023 tentang penerima bantuan sosial berupa uang, rehabilitasi sosial, bukan korban HIV/AIDS.
Dan berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/263/Kep/435.013/2023 dan Nomor 188/268/Kep/435.013/2023.
“Dengan bantuan itu diharapkan mampu membantu meringankan beban di perguruan tinggi bagi Mahasiswa dan sekolah bagi santri. Sedangkan untuk Ponpes, Masjid dan Musala lebih mengembangkan ilmu pengetahuan dan peningkatan keimanan kepada Allah SWT bagi santri, Masjid dan Musala,” harapnya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsoyudo menegaskan, agar bantuan sosial yang diterimanya itu dipergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas diri dari ilmu pengetahuan umum maupun keagamaan.
Terutama bantuan untuk Masjid dan Musala, yang merupakan komitmen Pemkab Sumenep sejak awal untuk terus dijadikan sebagai sarana peningkatan Akidah Akhlak dan Fiqih bagi masyarakat agar selalu mendekatkan diri kepada sang penciptanya.
Sedangkan beasiswa yang diberikan kepada Santri dan Mahasiswa sebagai bentuk kepedulian Pemkab Sumenep agar mereka tidak putus dalam menimba ilmu.
“Kalau anak kita putus sekolah, maka akan berdampak terhadap IPM dan lainnya. Kita tidak ingin dampak negatif itu terjadi, maka dibantu semampunya,” ucapnya. (*)