PAMEKASAN, pekaaksara.com – Puluhan masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (10/11/2023).
Mereka mempertanyakan terkait perkembangan kasus Pokmas yang diduga fiktif dan menggarap dua proyek plengsengan senilai Rp356 juta di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.
Kasus dugaan tersebut tengah dilakukan proses tahapan penyidikan oleh Kejari Pamekasan. Namun, penyidikannya dihentikan sementara waktu.
Padahal, kata salah satu masa aksi, Dus Marhen, salah satu pelaku yang diduga terlibat pada dua proyek Pokmas itu telah diperiksa dan menyatakan programnya ada. Bertolak dengan pernyataan pertama dari Kejari Pamekasan yang menduga fiktif.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi mengakui, bahwa penanganan kasus dua Pokmas yang diduga fiktif dihentikan sementara Pemilu 2024 usai. Namun, penyidikan tetap berjalan.
Hal itu dilakukan, mengikuti kebijakan berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) Jaksa Agung antara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kami memakai aturan yang ada MoU antara Jamintel dan Jampidsus. Intinya, penyidikan tetap berjalan dan kami tekankan penetapan tersangka sampai dengan selesai Pemilu,” dalihnya.(*)