BONDOWOSO, pekaaksara.com – Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, disebut-sebut turut terlibat dalam kasus suap fee uang proyek.
Namanya terseret saat sidang lanjutan di pengadilan tindak pidana korupsi Surabaya, Senin, (11/3/2024). Nama Ahmad Dafir disebut oleh eks Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK), Munandar.
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa KPK hadirkan empat saksi dari Dinas BSBK Bondowoso. Diantaranya, eks kepala dinas BSBK Munandar, eks Plt BSBK Ansori dan Kabid Bina Marga Novim Dwi Handoyo serta Kabid koodinator pemeliharaan jalan dinas BSBK M Hasan Affandi.
Diketahui sebelumnya, kasus suap uang fee proyek di Bondowoso melibatkan eks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro, eks Kasipidsus kejari Alexander Silaen dan juga dua pihak swasta selaku pemberi suap yakni Andhika Imam Wijaya direktur Wijaya Gemilang dan juga Yossy Sandra Setiawan sebagai Direktur CV Yoko yang di OTT KPK pada Rabu (15/11/2023) lalu.
Dihadapan majelis hakim, saksi Munandar mengungkapkan bahwa dirinya diperintah Sekda Syaifullah untuk meminta fee proyek 10 sampai 17 persen dari beberapa proyek, baik lelang maupun penunjukan langsung, termasuk Proyek Strategis Daerah (PSD).
Uang fee tersebut untuk dibagikan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Forkopimda Bondowoso, seperti Kajari, Kepala pengadilan, Kapolres, Dandim, komandan Brimob juga ke ketua DPRD Bondowoso sebesar 7 persen dari masing-masing proyek. Proyek itu tahun 2020 hingga 2021.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dafir membantah keras jika dirinya sebagai unsur dari Forkopimda yang menerima aliran fee proyek dari Dinas BSBK.
Dia mengaku, sempat menerima tawaran dari eks Kadis BSBK untuk menerima suguhan atau pesanan dari Sekda, dimana Sekda saat itu masih dijabat oleh Syaifullah.
Namun, alumni PP Sidogiri itu menolak kehadiran eks Kadis BSBK Munandar selama ada kaitannya dengan kepentingan aliran fee proyek tersebut.
“Jangankan ratusan juta, seribu rupiah pun saya tidak pernah menerima,” kata Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi pekaaksara.com, Senin (11/03/2024).
Dia melanjutkan, jangankan menerima aliran fee proyek, diajak diskusipun dirinya tidak pernah dilibatkan.
“Ngapain saya menerima, lawong diajak diskusi tentang proyek saja saya tidak pernah, bisa dibayangkan, kalau memang saya mau bermain-main, kenapa tidak di Pokir saya saja,” tukasnya (*)
(Zn/Red)