Rutan Sumenep Usulkan 202 WBP Dapat Remisi Idul Fitri 2024

Pekaaksara

Rutan Sumenep
WBP Rutan Sumenep

SUMENEP, pekaaksara.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Madura, mengusulkan sebanyak 202 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi lebaran Idul Fitri 2024.

Terdiri dari sebanyak 197 warga binaan laki-laki dan 5 warga perempuan, dengan rincian kasus pidana narkoba 52 orang, tindak pidana korupsi (tipikor) 3, dan pidana lainnya 147 orang.

Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyatakan bahwa warga binaan yang diusulkan remisi atas dasar regulasi serta ketentuan berlaku.

“Usulan remisi ini kami lakukan dengan teliti dan berdasarkan pertimbangan yang objektif, serta mengacu pada aturan yang berlaku,” katannya, Rabu (27/3/2024).

Seperti, perilaku dan kinerja warga binaan selama menjalani masa tahanan, serta keterlibatan mereka dalam program-program pembinaan yang ada di Rutan Sumenep.

Dia berharap, remisi ini dapat memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Kemudian dapat dijadikan momentum bagi WBP untuk lebih mendalami proses rehabilitasi dan pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI