Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Dinilai Wujud Cacatnya Regulasi Pemerintah

Pekaaksara

Ketua APPI Jatim Jumantoro

pekaaksara.com,Sumenep – Penyelndupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur beberapa waktu lalu dinilai wujud cacatnya regulasi Pemerintah di sektor pertanian.

Hal itu dikatakan Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur Jumantoro, Senin (20/3).

Sebab, kata Jumantoro, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak sama sekali menguntungkan masyarakat petani. Justeru terkesan membunuh petani secara berlahan.

“Bagaimana tidak. Contoh, sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang memerlukan banyak persyaratan, sementara alokasinya tidak dapat mencukupi kebutuhan petani,” sesalnya

Kemudian adanya kebijakan pemerintah berupa pengurangan komoditi untuk mendapatkan pupuk subsidi. “Sebelumnya ada 70 komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi. Saat ini hanya 9 komoditas,” katanya

“Saya rasa ini kebijakan yang sangat merugikan petani,” tegas Jumantoro

Jumantoro juga menyebut, pemerintah masih saja mengacu pada sistem dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Padahal, tidak semua wilayah di Indonesia mengalami musim tanam dan panen yang sama.

“Hal itulah terjadi kelebihan pupuk sehingga oknum yang nakal memilih bermain pupuk bersubsidi,” katanya

Baca juga https://pekaaksara.com/717/polisi-sumenep-amankan-penyelundupan-18-ton-pupuk-bersubsidi-yang-hendak-dijual-keluar-daerah/

Jumantoro mengaskan, pemerintah harusnya bisa melakukan survei langsung ke lapangan, untuk menentukan penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga bisa menyesuaikan dengan musim tanam di setiap wilayah.

Dengan demikian, maka tak ada lagi, alasan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menghalalkan distribusi pupuk bersubsidi ke luar daerah.

“Coba sekali-kali pemerintah turun ke petani. Jangan hanya terpaku dengan usulan melalui RDKK. Biar tau kondisi yang sebenarnya,” usulnya. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI