pekaaksara.com,Sumenep – 37 WBP Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Madura, ikut rekam dokumen penting berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Proses rekaman terhadap E KTP warga binaan yang menjalankan masa tahanan, dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Karutan Kelas IIB Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, rekaman KTP bagi WBP untuk memenuhi hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Selain itu, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan setempat juga membutuhkan kartu identitas itu sebagai warga pribumi Sumenep.
Ridwan sangat berterimakasih kepada perugas Disdukcapil beserta jajaran Rutan yang telah ikutserta membantu menyukseskan pembuatan KTP sebagai identitas resmi pribadi. (Red)