Diduga Lakukan Kekerasan Psikis, Oknum Anggota Satpol PP di Sumenep Dilaporkan Istri ke Polisi

Pekaaksara

Sumenep
Eka Susanti (38), warga Desa Bangselok, Kecamatan Kota

SUMENEP, pekaaksara.com – Seorang anggota Satpol PP Sumenep, Fathorrahman alias Pa’ong, dilaporkan oleh istrinya, Eka Susanti (38), warga Desa Bangselok, Kecamatan Kota, ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan psikis.

Selain suaminya, Eka juga melaporkan keluarga suaminya untuk turut diproses hukum atas dugaan perlakuan serupa terhadap dirinya.

Laporan tersebut telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat dengan Nomor STLPM 302/SATRESKRIMXII2024/SPKT/POLRES SUMENEP.

Dalam laporan tersebut, Eka menceritakan bahwa ia mengalami perlakuan yang tidak adil dan tekanan psikologis sejak tinggal bersama mertuanya di Dusun Karang Panasan, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Eka mengungkapkan bahwa setelah melahirkan anak pertama pada November 2024, ia sering kali dipisahkan dari bayinya yang masih sangat membutuhkan ASI.

“Tekanan yang saya terima membuat saya jatuh sakit hingga harus dirawat di Puskesmas Pandian,” kata Eka pada Rabu, (18/12/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah dipulangkan ke rumah orang tuanya oleh suami dan mertua setelah perawatan, anaknya tidak diizinkan untuk ikut. Meski ia memohon agar bayinya dibawa pulang untuk disusui, permintaannya tersebut tidak dihiraukan oleh suaminya.

Puncaknya terjadi pada 11 Desember 2024, saat Eka mendatangi rumah mertuanya untuk menjemput anaknya. Namun, ia mendapati pintu kamar anaknya terkunci dan ia malah diusir oleh iparnya.

Dalam laporan tersebut, Eka menuduh suami, mertua, dan iparnya, yaitu Nur Aini (60), Yeyen (39), dan Sudaryo (70), telah melakukan kekerasan psikis terhadap dirinya.

Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 5 Huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Eka mengungkapkan bahwa tekanan psikis yang dialaminya tidak hanya berupa pemisahan dari anaknya, tetapi juga membiarkan dirinya tenggelam dalam kesedihan tanpa dukungan dari suami.

“Mereka memisahkan saya dari anak saya, padahal bayi itu sangat membutuhkan ASI dan kasih sayang seorang ibu,” ujar Eka dengan suara yang terisak.

Eka juga telah mencoba melakukan mediasi dengan kepala desa setempat, namun upaya tersebut gagal karena keluarga suaminya menolak hadir dalam pertemuan tersebut.

Keadaan semakin memanas setelah muncul pemberitaan di media online yang menurut Eka memutarbalikkan fakta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor, termasuk Fathorrahman alias Pa’ong, belum memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Eka berharap laporan ini dapat membawa keadilan bagi dirinya dan anaknya.

“Harapan saya sederhana, saya hanya ingin merawat anak saya sendiri tanpa ada tekanan atau larangan. Tolong beri saya keadilan,” pinta Eka.

Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI