Bappeda Sumenep Sosialisasi RAD-PG 2025-2029

Pekaaksara

Bappeda Sumenep
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto (istimewa for Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.comBAPPEDA Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Tahun 2025-2029. Acara yang berlangsung pada Jumat, (24/1/2025) di ruang rapat Trunojoyo, Kantor Bupati Sumenep ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengedukasi berbagai pihak terkait pentingnya perencanaan yang matang dalam sektor pangan dan gizi.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk merealisasikan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam undang-undang tersebut, pangan dianggap sebagai hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi landasan utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Undang-Undang Pangan tidak hanya berbicara soal ketahanan pangan, tetapi juga menekankan pencapaian kedaulatan pangan, kemandirian pangan, serta keamanan pangan. RAD-PG menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa ketiga aspek ini dapat terwujud secara optimal di tingkat daerah,” jelas Arif Firmanto, Minggu (26/1/2025).

Leboh lanjut Arif menjelaskan, RAD-PG adalah dokumen strategis yang menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan target-target nasional. Ia juga memastikan bahwa dokumen ini telah disusun untuk sejalan dengan indikator dan sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk program peningkatan kualitas SDM melalui pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi.

Salah satu poin penting yang disoroti Arif adalah pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung implementasi RAD-PG. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Kesehatan, menjadi mitra strategis yang akan bekerja sama dalam mengatasi tantangan yang berkaitan dengan ketersediaan pangan dan gizi di Kabupaten Sumenep.

“Pemenuhan pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman merupakan kunci utama untuk menurunkan prevalensi stunting di Sumenep. Penanganan stunting harus menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, saya meminta seluruh dinas terkait untuk lebih bekerja keras agar angka stunting di daerah ini terus menurun,” tegas Arif.

Arif menggarisbawahi bahwa penyusunan RAD-PG harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat. Kolaborasi yang kuat antar pihak-pihak ini diyakini akan menciptakan hasil yang optimal.

“Saya yakin, dengan kolaborasi dan sinergi semua pihak, RAD-PG dapat menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi. Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang lebih baik, dengan ketersediaan pangan yang cukup dan gizi yang terpenuhi,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan RAD-PG tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi juga panduan konkret dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera di Kabupaten Sumenep (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI