SUMENEP, pekaaksara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, secara resmi mengumumkan Fauzi-Imam sebagai paslon terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihelat di Kantor KPU setempat pada, Kamis malam (6/2/2025).
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024.
“Dengan ini, kami mengumumkan pasangan nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim, sebagai calon terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024,” ujar Nurussyamsi saat membacakan hasil pleno tersebut.
Pasangan Fauzi-Imam berhasil meraih sebanyak 379.858 suara, yang setara dengan 60,35 persen dari total suara sah.
Selanjutnya, KPU Sumenep akan menyerahkan hasil penetapan ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk paslon terpilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta mengusulkan proses pelantikan kepada DPRD Sumenep.
KPU Sumenep juga mengucapkan selamat kepada Paslon Fauzi-Imam atas pencapaian ini, yang menandai keberhasilan mereka dalam Pilkada 2024, sebuah proses demokrasi yang berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Paslon terpilih, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Sumenep yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Faham untuk melanjutkan perjuangan demi kemajuan daerah.
“Kami merasa sangat terhormat dan akan bekerja dengan sepenuh hati untuk mewujudkan janji-janji kami demi masa depan Sumenep yang lebih baik,” tutur Fauzi.
Dengan penetapan ini, Fauzi-Imam akan segera menjalani proses pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat, menandai dimulainya masa jabatan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2025-2030. (*)