SUMENEP, pekaaksara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi mengumumkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024 melalui rapat paripurna.
Acara tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo, Gedungan, pada Senin (10/2/2025).
Pada kontestasi politik lima tahunan ini, pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, yang lebih dikenal dengan akronim FAHAM, berhasil keluar sebagai pemenang.
Berdasarkan keputusan KPU Sumenep, pasangan Fauzi-Imam memperoleh 379.858 suara, mengungguli pasangan Fikri-Unais yang meraih 249.597 suara.
Selain pengumuman pasangan calon terpilih, rapat paripurna tersebut juga menyampaikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 telah berakhir.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, dalam rapat paripurna itu menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan semua tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024.
Selanjutnya, legislatif akan segera mengirimkan surat tersebut kepada pemerintah provinsi Jawa Timur. “Secepatnya kami akan mengirimkan surat itu, mungkin bahkan hari ini lewat email,” ujar Zainal Arifin.
Zainal Arifin juga mengingatkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD Sumenep demi kesejahteraan masyarakat.
“Komunikasi yang baik akan menghasilkan hal-hal yang baik pula. Oleh karena itu, kita harus terus menjalin komunikasi dalam mencapai tujuan bersama, yakni kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU secara resmi mengumumkan Fauzi-Imam sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Kantor KPU setempat pada Kamis malam (6/2/2025).
Kemudian, pada Jumat (7/2/2025), KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih kepada pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim di Hotel El Malik.
Penyerahan SK tersebut menandai berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada. (*)