Kadis PUTR Sumenep : Jalan di Desa Kasengan Miring Diduga Galian C Ilegal

Pekaaksara

Jalan Kabupaten Rusak di Desa Kasengan (Foto:pekaaksara.com)

pekaaksara.com, Sumenep – Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto menduga, jalan Kabupaten yang miring alias rusak di Desa Kasengan merupakan dampak dari getaran tambang Galian C Ilegal.

“Diduga ada retakan tanah dari atas, ditambah curah hujan tinggi sehingga mungkin ada aliran air masuk ke tanah dan mengakibatkan miring,” sebutnya, Senin (17/4).

Hal itu diungkapkan saat meninjau lokasi jalan rusak di Desa Kasengan bersama Kabid Pemeliharaan beserta staffnya. Ditemui Sekdes Kasengan Abdurrahman.

Pihaknya pun mengakui bahwa jalan tersebut memang sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas. Apalagi belum mengetahui kondisi jalannya.

Penanganan sementara, pihaknya akan lakukan penimbunan terhadap jalan yang rusak itu guna meminimalisir kerusakan yang semakin parah.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat khusus pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas area jalan ini.

Pantauan di lokasi, tidak hanya jalan Kabupaten yang rusak. Melainkan rumah milik warga di sebelah selatan jalan juga rusak parah. Kini, rumah tersebut dikabarkan sudah tak lagi ditempati. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI