JEMBER, pekaaksara.com — Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Cabang Jember melayangkan kritik keras terhadap Polsek Balung yang dinilai lamban menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial FS pada Selasa (14/10/25) dini hari.
Meski identitas pelaku berinisial SA telah diketahui, hingga hampir sepekan berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada upaya penangkapan berarti dari pihak kepolisian.
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku diketahui menerobos masuk ke rumah korban lewat jendela, kemudian memukuli korban hingga lebam, mengancam akan membunuhnya jika berteriak, dan melakukan pemerkosaan.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Balung. Namun hingga kini, penanganan kasus dinilai jalan di tempat.
Ketua KOPRI PMII Jember, Isna Asaroh, menyebut sikap lamban aparat sebagai bentuk ketidakseriusan dan kelalaian dalam menegakkan hukum serta pengabaian terhadap keadilan bagi perempuan korban kekerasan.
“KOPRI Jember mendesak aparat kepolisian, khususnya Polsek Balung, segera menangkap pelaku. Setiap jam keterlambatan adalah bentuk ketidakadilan bagi korban. Kami tidak akan diam sampai pelaku benar-benar diproses hukum dan korban mendapatkan keadilan,” tegas Isna, Senin (20/10/25).
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Gerakan KOPRI Jember, Nor Kamilah, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan yang layak. Negara tidak boleh abai. Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya soal kriminalitas, tapi soal kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya.
KOPRI PMII Jember menilai, lambannya aparat menindak pelaku memperlihatkan lemahnya komitmen negara dalam melindungi perempuan dari kekerasan seksual (*)