SUMENEP, pekaaksara.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara resmi melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Keraton, Jumat (23/1/26).
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan kepercayaan penuh kepada para komisioner yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya percaya saudara-saudara mampu menjalankan tugas dengan sempurna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Fauzi.
Lebih lanjut, ia berharap Komisioner KI Sumenep dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi hak atas informasi, sekaligus menjadi pengawas agar badan publik konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi.
Menurutnya, pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Selemat bekerja, bertugas dan semoga selalau dalam lindungan Allah SWT,” tukasnya (*)


