SUMENEP, pekaaksara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2026 yang digelar pada bulan llau. Agenda ini menjadi momentum strategis setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan hasil penjaringan aspirasi dari masing-masing daerah pemilihan.
Pelaksanaan reses yang berlangsung pada 9–16 Maret 2026 menjadi sarana penting bagi DPRD untuk menangkap secara langsung kebutuhan riil masyarakat. Berbagai isu strategis mencuat, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi lokal.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan menjadi pijakan strategis dalam perumusan program pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa DPRD akan mengawal agar setiap masukan masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan yang konkret dan tepat sasaran.
“Seluruh aspirasi hasil reses akan kami dorong menjadi dasar dalam kebijakan dan penganggaran, mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian,” ujarnya, Senin (6/4/26).
Hasil laporan dari tujuh fraksi menunjukkan adanya kesamaan prioritas yang disuarakan masyarakat. Kebutuhan terhadap infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan dan peningkatan akses layanan publik, masih menjadi perhatian utama, terutama bagi wilayah kepulauan.
Selain itu, masyarakat juga menaruh harapan besar terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan. Di sisi lain, penguatan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif lainnya turut menjadi fokus penting.
DPRD Sumenep menilai bahwa hasil reses harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui langkah-langkah nyata dan terukur, guna memastikan setiap kebutuhan masyarakat dapat dijawab secara efektif.
“DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam mempercepat pembangunan,” tegas Zainal.
Adapun tujuh fraksi yang menyampaikan laporan dalam rapat tersebut meliputi Fraksi Gerindra-PKS, PPP, PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, dan PKB.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Melalui penguatan fungsi representasi yang diwujudkan dalam kegiatan reses, DPRD Sumenep diharapkan mampu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan (*)



