2026, Sumenep Dapat 500 Unit BSPS

pekaaksara.com

Bsps
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo

SUMENEP, pekaaksara.com – Kabupaten Sumenep kembali menerima alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada tahun 2026.

Berdasarkan informasi terbaru, sebanyak 500 unit rumah akan mendapatkan bantuan melalui program tersebut.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa pelaksanaan BSPS tahun ini mengusung pendekatan baru, khususnya dalam sistem pengawasan yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Program BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun ini hadir dengan pendekatan berbeda, dengan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi antara pusat dan daerah, sehingga diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Fauzi, keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam pengawasan menjadi langkah penting untuk meminimalisir berbagai persoalan yang pernah muncul pada pelaksanaan sebelumnya.

Selain itu, pola ini diharapkan mampu memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Dalam skema baru tersebut, pemerintah daerah tidak lagi hanya berperan sebagai pelengkap, melainkan memiliki kewenangan lebih dalam proses pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Disperkimhub Sumenep, Dzulkarnain menambahkan, Pemkab Sumenep akan membentuk tim pengawas serta mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 juta guna mendukung pelaksanaan pengawasan program BSPS.

“Kewenangan ini sudah diatur dalam surat resmi dari kementerian. Ini memberi ruang lebih besar bagi daerah untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI