25 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Fauzi Berlakukan Evaluasi Kinerja Selama Enam Bulan

pekaaksara.com

14 Jul 2026

bupati fauzi
25 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Fauzi Berlakukan Evaluasi Kinerja Selama Enam Bulan

SUMENEP, pekaaksara.com– Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep, Senin (13/7/26).

Para pejabat yang dilantik tidak hanya menerima amanah baru, tetapi juga akan menjalani evaluasi kinerja selama enam bulan sebagai tolok ukur keberlanjutan jabatan mereka.

Bupati Achmad Fauzi menegaskan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Apabila dalam kurun waktu enam bulan kinerja pejabat dinilai belum memenuhi harapan, pemerintah akan melakukan penataan kembali melalui mekanisme rotasi.

“Kalau misalnya kinerjanya kurang bagus, ya pasti kita akan rotasi kembali,” tegas Fauzi, Selasa (14/7/26).

Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan sekadar posisi struktural dalam pemerintahan.

Fauzi menjelaskan, rotasi dan promosi jabatan dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang kosong sekaligus menyegarkan organisasi perangkat daerah.

Jabatan yang diisi meliputi kepala bagian di Sekretariat Daerah, pejabat administrator di Sekretariat DPRD, hingga camat di sejumlah kecamatan.

Ia memastikan seluruh proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan, diawali penilaian oleh Tim Penilai Kinerja sebelum hasilnya disampaikan kepada bupati sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Proses berkaitan dengan pengisian jabatan yang pertama dilaksanakan oleh tim penilai kinerja. Dari tim penilai kinerja itu, berkasnya baru diserahkan ke bupati,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keputusan akhir tidak hanya didasarkan pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, dan kesesuaian pejabat dengan jabatan yang akan diemban.

“Yang pertama bupati pasti mengoreksi apakah mereka yang duduk di jabatan ini punya kemampuan. Tetapi yang pasti, saya sudah menyampaikan kepada tim penilai kinerja bahwa mereka akan diberikan kesempatan enam bulan terlebih dahulu untuk menunjukkan kinerjanya,” katanya.

Selama masa evaluasi tersebut, pemerintah akan memantau capaian kinerja masing-masing pejabat secara berkala. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam menentukan apakah pejabat yang bersangkutan layak dipertahankan atau dilakukan penyesuaian jabatan.

Bupati juga menyampaikan, pelantikan ini menandai terisinya seluruh jabatan camat di Kabupaten Sumenep sehingga kini seluruh kecamatan telah dipimpin oleh camat definitif.

Khusus bagi para camat, Fauzi menetapkan sejumlah indikator penilaian, antara lain kemampuan menjaga kondusivitas wilayah, membina pemerintah desa, mengelola administrasi pemerintahan, serta membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

“Yang pasti pertama di dalam penilaian itu bagaimana camat mengondusifkan daerahnya, bagaimana camat memberikan pembinaan kepada kepala desa,” tuturnya.

Ia menambahkan, seorang camat harus mampu menjalankan fungsi koordinasi sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.

“Camat itu harus menguasai administrasi di internalnya masing-masing dan komunikasi di eksternal, karena camat itu komunikasinya bukan di dalam saja, mereka itu dengan masyarakat. Komunikasi itu harus terbangun dengan baik,” jelasnya.

Sebanyak 25 pejabat administrator yang dilantik terdiri atas enam kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, tiga pejabat administrator di Sekretariat DPRD, serta 16 camat yang akan memimpin Kecamatan Batuan, Manding, Gapura, Saronggi, Guluk-Guluk, Batuputih, Bluto, Gayam, Sapeken, Nonggunong, Giligenting, Pasongsongan, Arjasa, Dungkek, Ambunten, dan Raas (*)

[social_share_icon]


Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI