BANYUMAS, pekaaksara.com – Kesibukan pada hari kerja membuat sebagian masyarakat kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk layanan pertanahan.
Kehadiran Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) menjadi solusi bagi masyarakat yang hanya memiliki waktu luang pada akhir pekan.
Salah satunya dirasakan Vivi Lestari, warga Kabupaten Banyumas sekaligus pegawai Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Ia memanfaatkan layanan akhir pekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas untuk menyelesaikan proses alih media sertipikat.
Menurut Vivi, layanan Pelataran sangat membantu masyarakat yang memiliki aktivitas padat sepanjang Senin hingga Jumat.
“Karena kesibukan di Senin-Jumat itu kadang susah sekali kita bisa keluar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan. Saya berterima kasih sekali kepada ATR/BPN Banyumas yang sudah sangat membantu untuk layanan Pelataran ini,” ujar Vivi, Senin (14/9/26).
Ia menilai layanan pada hari Sabtu memberikan kemudahan bagi pekerja kantoran yang tidak dapat meninggalkan pekerjaan pada hari kerja.
“Kali ini saya mendapatkan layanan alih media di hari Sabtu, sangat membantu sekali. Semoga ATR/BPN Banyumas layanannya semakin mantap. Terima kasih,” katanya.
Tak hanya untuk pengambilan produk pertanahan, Pelataran juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi mengenai berbagai kebutuhan pertanahan.
Manfaat serupa dirasakan Andi, warga Kabupaten Ngawi, yang memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mendapatkan informasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah waris.
“Dengan adanya pelayanan akhir pekan ini, saya merasa terbantu dan informasi yang diberikan petugas sangat informatif dan jelas. Terima kasih, semoga BPN Ngawi semakin maju,” tutur Andi.
Kehadiran Pelataran menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas akses pelayanan publik.
Dengan membuka layanan pada akhir pekan, masyarakat memiliki alternatif waktu untuk mengurus kebutuhan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas utama pada hari kerja.(*)
