Penetapan LP2B Nasional Tembus 87,52 Persen, Target 2029 Tercapai Lebih Cepat

pekaaksara.com

9 Sep 2026

Lp2b
Menteri Nusron bersama Menteri Zulhas saat Rakor di Jakarta

JAKARTA, pekaaksara.com – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional mencapai 87,52 persen. Capaian tersebut bahkan melampaui target pemerintah yang ditetapkan untuk 2029.

Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian/lembaga lainnya di bawah koordinasi Kemenko Pangan.

“Secara nasional agregat 87,52 persen. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujarnya, Rabu (9/9/26).

Pemerintah sebelumnya menargetkan penetapan LP2B secara bertahap hingga minimal 87 persen pada 2029.

Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, target tersebut ditetapkan sebesar 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, dan 84 persen pada 2028.

Capaian saat ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding awal 2026. Pada Januari lalu, penetapan LP2B berdasarkan RTRW Provinsi berada di kisaran 68 persen. Sementara berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang telah memasukkan LP2B, angkanya baru mencapai 41,72 persen.

Percepatan dilakukan melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Bagi daerah yang belum mampu memenuhi target secara mandiri, penghitungan dilakukan secara agregat pada tingkat provinsi.

Langkah tersebut turut diperkuat melalui kerja sama lintas kementerian, termasuk Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Nusron menegaskan, perlindungan lahan pertanian menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.

“Karena swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” katanya.

Meski secara nasional telah melampaui target, masih terdapat tujuh provinsi dengan capaian LP2B di bawah 87 persen, yakni Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan kesempatan kepada tujuh provinsi tersebut untuk meningkatkan capaian. Namun, daerah diminta tidak menurunkan angka penetapan yang telah dicapai.

“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87 persen secara nasional. Untuk tujuh provinsi yang belum sampai batas minimal, kita kasih waktu untuk bisa lebih,” tegas Zulkifli Hasan (*)

[social_share_icon]


Tinggalkan komentar