JAKARTA, pekaaksara.com – Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi diselesaikan. Seluruh fraksi di DPR RI menyepakati RUU tersebut untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (21/9/26).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambut baik selesainya pembahasan tersebut. Ia berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria nantinya dapat menjadi landasan yuridis yang kuat dalam penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.
“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan ke tahap berikutnya.
Reforma Agraria dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat. Sebab, tanah dan sumber daya agraria merupakan bagian penting dari sumber kehidupan masyarakat sehingga penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya perlu dilakukan secara adil serta memberikan kepastian hukum.
RUU tersebut juga diarahkan untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan agraria, termasuk ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, pembagian kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, hingga penerapan fungsi sosial atas tanah.
“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif,” kata Nusron.
Ia menambahkan, masyarakat nantinya memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam berbagai proses Reforma Agraria, termasuk penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan masyarakat.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut dihadiri perwakilan seluruh fraksi DPR RI.
Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya sebelum menyatakan persetujuan agar RUU Pengaturan Reforma Agraria dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II (*)
