Dijanjikan Kerja Legal, Warga Madura Disinyalir Jadi Korban TPPO

Pekaaksara

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko

SUMENEP, pekaaksara.com – Warga asal pulau Madura, Jawa Timur, disinyalir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Luar Negeri.

Mereka diiming-imingi jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  di luar negeri. Kenyataannya, dipekerjakan di tempat hiburan malam seprti Club, panti pijat dan lain semacamnya.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pengungkapan oleh jajaran, baik Polda maupun Polres di luar Madura.

“Memang beberapa korban TPPO dari Wilayah Madura,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satua Kentriko, Senin (12/06/2023).

Meski begitu, kata Edo, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan, khususnya warga asal Kabupaten Sumenep yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selama ini, lanjut Edo, kasus perdagangan orang diduga terjadi di wilayah Jawa. Mengingat, PJTKI atau biro jasa penampungan ada Jawa.

“Masyarakat Madura banyak yang kesana sehingga dimungkinkan menjadi korban TPPO di Jawa itu,” katanya.

Untuk itu, dirinya menghimbau agar seluruh masyarakat, khusunya warga Sumenep yang hendak mencari pekerjaan ke luar negeri, harus tetap waspada, serta memahami setiap detail syarat dan ketentuan dalam perjanjian kerja yang diberikan.

“Harus tetap waspada karena TPPO berkeliaran di sekitar kita,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI