SUMENEP, pekaaksara.com – Sebanyak 324 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sumenep, Madura, sudah terbentuk dan berjalan. Sedangkan yang sudah memiliki badan hukum ada 29 BUMDes.
Desa di Kabupaten pulau ujung timur madura ini ada sebanyak 330 desa yang tersebar di daratan dan kepulauan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan, dari 324 BUMDes yang sudah terbentuk itu bermacam unit usaha.
“Ada yang Wisata, Perdagangan, Sewa perlengkapan acara, Jasa perpanjangan STNK, Jasa transfer uang kerja sama dengan bank, Pertashop dan lain semacamnya,” paparnya, Kamis (19/07/2023).
“Desa yang belum membentuk BUMDes ada 6 desa,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku telah melakukan monitoring ke berbagai desa secara bertahap termasuk ke enam desa tersebut supaya segera membentuk badan usaha dan sekaligus mengurus baran hukumnya.
Anwar menegaskan, agar BUMDes di Sumenep terus dikembangkan guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Ketika ekonomi desa terbangun dan berkembang, angka kemiskinan dan pengangguran akan berkurang dikit demi sedikit sebagaimana harapan Bupati Achmad Fauzi.
“Ekonomi masyarakat desa terus kita gembleng melalui BUMDes. Ketika itu benar maksimal, angka kemiskinan dan pengangguran dapat dihentaskan,” katanya.
“Mari bersama dukung cita-cita Bupati Fauzi hentaskan kemiskinan di Sumenep,” pungkasnya. (*)