Bupati Sumenep Lantik 2 Kades Pengganti Antar Waktu

Pekaaksara

Bupati Sumenep
2 Kades PAW Sumenep saat disumpah (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo melantik 2 Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (27/10/2023).

2 Kades dilantik di Aula Al-Qarya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. Diantaranya, Achmad Fawaid Desa Bilapora Rebba, Kecamatan Lenteng dan Mulyadi Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.

Bersamaa dengan pelantikan Kades PAW, Ketua TP PKK Sumenep Nia Kurnia Fauzi juga melantik Ketua TP PKK masing-masing Desa  tersebut.

“Kami sampaikan selamat dilantik, semoga menjadi Kades yang baik serta mampu mengemban amanah untuk masyarakat,” ucap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Momen pelantikan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan sejarah kegiatan pemerintahan di masing-masing desa untuk menuju ke arah peningkatan yang lebih baik dan maju lagi dari sebelumnya.

Dalam momentum berbahagia ini, Bupati Fauzi menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipegang teguh oleh Kades PAW di masing-masing desa itu.

Pertama, jangan pernah berhenti untuk terus belajar dan membaca apalagi di era digital seperti saat ini. Kedua, mendengarkan segala bentuk masukan dari masyarakat demi kebaikan kedepan.

Ketiga, perbanyak turun ke masyarakat guna melihat situasi dan kondisi yang ada agar mengetahui langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Poin ketiga, meningkatkan ekonomi kerakyatan yang menjadi salah satu kekuatan mikro. Sebab, kata Bupati Fauzi, kemajuan Kabupaten Sumenep karena didukung oleh gerakan pemerintah desa.

“Makanya, saya tekankan agar Pemdes itu bergerak dan cerdas untuk memajukan desa. Kalau lemes kan repot juga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menyebutkan, masih ada beberapa desa dalam proses pelantikan PAW. Diantaranya Desa Banarsep, Bangkal dan lain-lainnya.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut direncakan setelah pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

“Saya berpesan agar Kades PAW benar-benar melaksanakan apa yang telah disampaikan Bapak Bupati Achma Fauzi. Berikan pelayanan maksimal dan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi, Kepala DPMD Anwar Syahroni Yusuf, Ketua TP PKK Nia Kurnia, Staf Ahli Bupati dan jajaran Forkopimda setempat. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI