SUMENEP, pekaaksara.com – 3.150 petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat BLT DBHCHT Tahun 2023.
BLT DBHCHT tersebut kaan dicairkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep. Sedangkan data calon penerima, dari DPMPTSP Naker dan DKPP Sumenep.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Dzulkarnain melalui Kabid Linjamsos, Hendra mengatakan, per orang akan menerima sebesar Rp300 ribu perbulan yang direncanakan cair pada September, Oktober dan November.
Total selama tiga bulan, per orang mendapat bantuan BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu.
“Namun, ada administrasi keuangan PAK, pencairannya nanti akan disatukan di akhir November. Maksimal Desember 2023,” katanya, Rabu (08/11/2023).
Proses sampai saat ini, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil setempat untuk benar-benar memastikan bahwa calon penerima layak untuk mendapatkan BLT DBHCHT tersebut.
Selain itu, bertujuan untuk lebih memastikan kembali apakah calon penerima tersebut masih ada atau sudah meninggal dunia. Sebab, ketika calon penerima meninggal maka, tidak bisa dicairkan karena BLT DBHCHT harus diterima langsung oleh penerima.
Dijelaskan, salah satu calon penerima yang tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan tersebut adalah perangkat desa, dalam satu KK doubel.
“Artinya, doubel dimaksud, dari usulan DPMPTSP Naker dan DKPP ada. Itu tidak bolehh, harus salah satu diantaranya yang mendapatkan,” jelasnya.
Dia mengatakan, anggaran BLT DBHCHT ini merupakan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Sumenep karena daerah di ujung timur pulau Madura ini termasuk penghasil tembakau.
Juga sebagai bentuk kepedulian Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Sumenep. (*)