SUMENEP, pekaaksara.com – Tong-tong di Sumenep, Madura, berjumlah ratusan. Namun, berdasarkan data Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) setempat, hanya 72 grup yang memiliki Nomor Induk Kebudayaan (NIK).
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan mengatakan, Nomor Induk Kebudayaan (NIK) sangat penting dimilki grup musik Tong-tong.
Sebab, kata dia, NIK merupakan identitas kelompok, organisasi maupun sanggar Budaya yang telah diakui keberadaannya dan terdaftar di Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).
Menurutnya, banyak manfaat yang nantinya dirasakan oleh grup musik Tong-tong ketika memiliki Nomor Induk Kebudayaan (NIK). Diantaranya, mungkin bisa mendapat bantuan jika ada baik peralatan dan hal lain yang berkaitan dengan musik Tong-tong.
Pihaknya mengajak kepada seluruh pemilik musik Tong-tong di Sumenep yang belum memiliki NIK untuk segera mengurusnya ke Dinas terkait. (*)