Cegah Korupsi, Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep Libatkan 330 Desa Empat Kelurahan dan Kecamatan

Pekaaksara

Korupsi
Sosialisasi pencegahan anti korupsi di Sumenep (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, komitmen dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kota keris ini.

Dalam upanya itu, lembaga yang berfungsi membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan ini melakukan sosialisasi dengan melibatkan 330 Desa dan Empat kelurahan serta Kecamatan se Sumenep.

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep, Syahwan Effendi menjelaskan, sosialisasi ini juga dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember. Juga berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 18 Tahun 2023

Pelaksanaan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Meskipun juga sama-sama melibatkan seluruh Desa dan Kelurahan di Sumenep, kemasannya pun berbeda.

“Jika tahun sebelumnya terpusat di satu tempat, tahun ini terlaksana di lima lokasi. Kecamatan Saronggi, Kota Sumenep, Pragaan, Manding dan Batang-batang,” terangnya, Sabtu (2/12/2023).

Sosialisasi tersebut berlangsung selama tiga hari. Terhitung mulai 30 November – 2 Desember 2023 sekaligus menghadirkan pemateri dari luar daerah yakni Dewi Ambarwati.

Syahwan Effendi memaparkan, sengaja melibatkan lembaga pemerintahan dari Tingkat desa hingga Kecamatan karena berdasarkan hasil survie dari salah satu lembaga bahwa, dari 514 Kabupaten/Kota di Jawa Timur terbanyak terindikasi terjadinya tindak pidana korupsi adalah desa.

“Maka dari itu kita fokuskan sosialisasi pencegahan korupsi melibatkan Desa,” jelasnya.

Dalam sosialisasi itu banyak hal yang dipaparkan untuk dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Diantaranya adalah, perbanyak intropkesi diri, utamakan kejujuran, tidak menyontek pekerjaan orang lain, dan tidak memanipulasi data maupun fakta pada suatu pekerjaan.

“Termasuk transparansi dana desa maupun anggaran dana desa. Perencanaan hingga realisasi harus sesuai dengan fakta, akuntabel dan disiplin,” tegasnya.

Selain itu, kegiatan ini pihaknya lakukan sebagai langkah konkret dalam membentuk desa anti korupsi segera mungkin. Untuk tahap awal, ada tiga desa yang dijadikan sebagai percontohan. Yakni Desa Pabian, Lobuk dan Kebunagung.

“Semoga dengan upaya ini, Sumenep terhindar dari tindak pidana korupsi,” tukasnya.

Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah menekankan, agar Kepala Desa se Sumenep menjadi pemimpin yang jujur, amanah, memahami hak pribadi dan orang lain.

“Tanggung jawab harus dijalankan agar kepercayaan masyarakat terus tertanam. Jangan semerta merta memberikan kebijakan, tetapi harus menyertakan keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, tema peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 adalah Sinergi berantas korupsi untuk indonesia maju. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI