SUMENEP, pekaaksara.com – Gedung lama DPRD Sumenep bakal dialihkan menjadi Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura.
Rencana itu dimaksudkan untuk lebih mempermudah pelayanan terhadap masyarakat sesuai kebutuhannya. Saat ini, MPP Sumenep melayani sebanyak 223 layanan dari yang semula hanya 100. Tambahannya balai nikah oleh Kemenag, konsultasi hukum, rehabilitasi usai bebas dari tahanan dan lain-lainnya.
“Kita fasilitasi masyarakat untuk terus mendapat kemudahan,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kamis (20/6/2024).
Bupati Fauzi memaparkan, gedung lama DPRD Sumenep akan dijadikan kantor MPP karena dinilai sangat strategis, baik dari segi luas bangunan serta dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat ketika antre dalam mengurus kebutuhannya.
“Ditambah aksesnya terjangkau,” ungkap Bupati Fauzi.
Menurut dia, selama tiga tahun terakhir MPP memberikan dampaj positif bagi masyarakat. Seperti saat mengurus KTP maupun KK lebih cepat tanpa harus menunggu waktu yang lama. Termasuk paspor.
Semua itu merupakan bentuk implementasi dari tageline “Bismillah Melayani” pasangan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Wabup Dewi Khalifah.
Tak cukup disitu, Bupati Fauzi akan terus memeprluas kerjasama dengan stakeholder untuk melengkapi segala hal yang menjadi kebutuhan masyarakatnya.
Salah seorang warga Sumenep Syaurur Rofi mengaku sangat terbantu dengan adanya MPP ini. Saat ia hendak mengurus kebutuhan seperti KTP, lebih mudah dan cepat.
“Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat diamini Bupati Fauzi,” ungkap Rofi sapaan akrabnya (*)