Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun untuk Lanjutkan Program Reforma Agraria

Pekaaksara

ATR/BPN
Menteri AHY berjabatan tangan dengan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia usai penetapan pagu anggaran 2025 (Foto:Humas Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, pekaaksara.com – Anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2025 mencapai Rp6,4 Trilun lebih. Tersebut sudah disepakati Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui rapat kerja pada Senin (9/9/2024).

Menteri AHY mengatakan, alokasi tersebut untuk melanjutkan program Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN tingkat Pusat, Provinsi, juga di tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia.

Lebih lanjut ia menyampaikan, juga terdapat penambahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun sebelumnya menjadi Rp3,2 triliun yang akan dimaksimalkan dengan menjalankan pelayanan pertanahan elektronik.

“Ada penambahan Rp200 miliar, kami akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dari Kantor-kantor pertanahan,” terangnya, Selasa (10/9/2024).

Menteri AHY memaparkan, saat ini terdapat 445 Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan sekaligus memproduksi Sertifikat Tanah Elektronik.

“Kami pun ingin menghadirkan pelayanan-pelayanan lain yang baik bagi masyarakat, tentunya berpedoman pada birokrasi yang semakin transparan, akuntabel, sehingga prosesnya juga cepat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung memaparkan persetujuan Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 sebesar Rp6,4 triliun.

Pihaknya merinci, untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4.276.905.998.000, Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Rp2.021.808.943.000, dan Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp156.066.111.000.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang sudah bekerja sama selama ini. Ini,” pungkas Ahmad Doli Kurnia Tandjung (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI