pekaaksara.com, Sumenep – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep telah menyalurkan gaji Pantarlih setempat, Senin (3/4) malam.
Penyaluran itu bertempat di Sekretariat PPS Lebeng Timur. 100 persen tersalurkan dengan maksimal tanpa halangan apapun.
Sebelum disalurkan, PPS berbincang santai dengan Pantarlih. Salah satu perbicangannya adalah, hasil kinerja selama ini dalam hal pencoklitan dan menjelaskan soal gaji Pantarlih.
“Alhamdulillah, honorer Pantarlih diterima secara utuh 100 persen tahap 1,” ucap Ketua PPS Lebeng Timur, Ach. Mokid
Mokid menjelaskan, gaji yang diterimanya kali ini merupakan tahap pertama Rp1 juta. Untuk pencairan tahap selanjutnya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU.
“Masa kerja Pantarlih kan 2 bulan. Yang sekarang ini masih tahap 1. Selebihnya, menunggu informasi,” papar Mokid
Anggota PPS Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan Taufiqurrahman mengingatkan, setiap melaksanakan tugas harus selalu berpatokan pada undang-undang sebagaimana yang sudah diatur KPU.
“Misalnya, cara mencoklit dan tugas lainnya Pantarlih. Karena sebelumnya ada sedikit yang perlu diluruskan. Berkat kerja keras teman-teman Pantarlih, semuanya beres 100 persen,” ujarnya
Anggota PPS Divisi Data, Informasi Sosdilih, Parmas dan SDM Imam S Arifin menegaskan, bahwa data by name address jangan sampai diberikan kepada siapapun. Sebab, kata Imam, data tersebut harus dilindungi.
“Jangan sampai data itu diberikan kepada siapapun. Kita ini harus mengikuti arahan KPU untuk melindungi data by name address pemilih,” tegasnya
PPS Lebeng Timur mengucapkan terimakasih kepada Pantarlih setempat yang telah bekerjasama dengan baik dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya guna menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. (*)