BALI, pekaaksara.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melaksanakan penanaman pisang Cavendish di lokasi tanah ulayat, pada Jumat (28/2/2025).
Aksi ini menjadi simbol penataan akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertifikat tanah ulayat di Desa Asahduren telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Tanah ulayat yang sangat dihargai oleh desa adat kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Ini merupakan langkah menggembirakan, karena masih banyak tanah ulayat yang belum dikelola secara optimal,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Desa Asahduren merupakan bagian dari desa-desa adat di Bali. Pada 2023, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali menyerahkan sertifikat tanah ulayat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat setempat.
Untuk menjadikan tanah ulayat ini sebagai sumber kesejahteraan, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi untuk memberikan akses ekonomi, antara lain melalui pemberian bibit, bantuan alat pertanian, pendampingan, serta penyediaan offtaker untuk hasil pisang Cavendish yang ditanam.
“Saya mengimbau kepada semua pihak, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjalin kolaborasi yang baik. Kenali keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat,” pesan Wamen Ossy.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, juga menyampaikan bahwa penanaman pisang Cavendish dilakukan di tanah ulayat seluas 9.800 m² dan melibatkan 900 kepala keluarga.
Menurutnya, pisang cavendish merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi, dengan permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya yang dapat dikelola dengan mudah oleh masyarakat lokal.
Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan dari hasil produksi pisang ini.
“Saya berharap ini menjadi contoh pemanfaatan tanah yang optimal sesuai dengan potensi dan sumber daya yang ada,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kesempatan ini adalah Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.
Kemudian, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana. (*)