SUMENEP, pekaaksara.com — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep terus mendorong penguatan tata kelola koperasi agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan kredibel.
Salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan penyusunan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) Tahun 2026.
Pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi dalam menyusun laporan keuangan secara tertib, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu menerapkan tata kelola kelembagaan yang semakin profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat.
Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan laporan keuangan merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan terhadap koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP).
“Koperasi sebagai salah satu lembaga keuangan mikro yang turut menggerakkan perekonomian masyarakat harus menjadi lembaga yang akuntabel dan kredibel,” ujar Ramli, Jumat (14/8/26).
Menurutnya, penerapan SAK-EP penting untuk menciptakan keseragaman dan transparansi dalam penyusunan laporan keuangan koperasi. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi.
“Penerapan SAK-EP ini untuk memastikan data yang disajikan akurat, relevan, dan mudah dipahami, baik oleh pihak internal maupun eksternal sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi,” katanya.
Berdasarkan Online Data System (ODS) Mandiri per Juli 2026, tercatat sebanyak 1.930 koperasi di Kabupaten Sumenep. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.073 koperasi atau 55,60 persen merupakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP).
Dalam pelatihan tersebut, DKUPP Kabupaten Sumenep melibatkan 50 pengurus koperasi. Ramli menegaskan, kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia serta tata kelola koperasi di Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, yang membuka kegiatan mewakili Bupati Sumenep, mengapresiasi langkah DKUPP dalam meningkatkan kapasitas gerakan koperasi di Kabupaten Sumenep.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap koperasi semakin profesional dan mampu bersaing dengan entitas ekonomi lainnya. Dengan tata kelola yang baik, salah satu tujuan utama koperasi, yakni meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dapat tercapai,” ujar Joko.
Peningkatan kompetensi pengurus melalui pemahaman SAK-EP diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun koperasi yang sehat, terpercaya, dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap penguatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumenep (*)
