Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Outstanding Government Collaboration

pekaaksara.com

21 Agu 2026

atr/bpn
Acara The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC)

JAKARTA, pekaaksara.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan “Outstanding Government Collaboration” dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi (geotermal) di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (20/8/26).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kolaborasi dan sinergi Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian ESDM serta berbagai pihak dalam memastikan pengembangan proyek geotermal dapat berjalan dengan dukungan aspek pertanahan dan kepastian hukum.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi nyata Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan panas bumi di Indonesia.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni Santo usai menerima penghargaan di Jakarta.

Peran Pertanahan Jadi Bagian Penting Pengembangan Geotermal

Deni menjelaskan, dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengembangan geotermal dilakukan melalui sejumlah aspek strategis, terutama terkait pengadaan tanah, pemberian hak atas tanah, hingga penyelesaian sengketa pertanahan.

Pada tahap awal pembangunan proyek, Kementerian ATR/BPN berperan dalam mendukung proses pengadaan tanah, termasuk bagi proyek-proyek geotermal yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dan berkaitan dengan kepentingan umum.

Setelah proses pengadaan tanah selesai, dukungan dilanjutkan melalui pemberian hak atas tanah guna memastikan adanya kepastian hukum terhadap lahan yang digunakan untuk pengembangan proyek.

“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” jelas Deni.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur energi, termasuk pengembangan panas bumi yang menjadi salah satu sumber energi terbarukan Indonesia.

Perkuat Kolaborasi untuk Energi Terbarukan

Kementerian ATR/BPN menyambut penghargaan tersebut sebagai momentum untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ESDM dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan geotermal nasional(*)

[social_share_icon]


Tinggalkan komentar