JPU Sebut Inisial S Pemeran Baru Kasus Mafia Pupuk Bersubsidi Beratatus DPO

Pekaaksara

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep (istimewa)

pekaaksara.com, Sumenep – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep R Teddy Roomius membenarkan bahwa, ada pemeran baru dalam kasus tersebut, berinisial S. Saat ini S berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu disampaikan usai dirinya membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka W, H dan IH pada sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep hari ini, Selasa (9/5).

Hal tersebut selaras dengan data di webset resmi sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN Sumenep).

“Inisial S yang merupakan warga Kecamatan Bluto itu, disinyalir telah memberikan modal kepada W sebesar Rp 50 juta, untuk mengumpulkan pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke luar Sumenep,” terang Teddy.

Baca juga Muncul inisial S dalam Kasus Mafia Pupuk Bersubsidi di Sumenep yang Diduga sebagai Pemodal

Sebagaimana rilis webset resmi PN, pada Bulan Januari 2023 lalu, W berkenalan dengan S di sebuah bengkel daerah Kecamatan Bluto dan mengajaknya untuk mengumpulkan pupuk bersubsidi dari sejumlah kelompok tani di wilayah setempat, yang akan dijual ke daerah lain.

Kemudian, 1 Maret 2023, terdakwa W menerima uang sebesar Rp 50 juta dari S. Untuk selanjutnya, kembali mengumpulkan pupuk bersubsidi dari kelompok tani di Kecamatan Bluto.

Meski begitu, Teddy mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dengan dalih persidangan masih pada tahap pembacaan dakwaan dan selanjutnya proses pemeriksaan saksi pada Selasa (16/5).

“Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sidangnya kan belum selesai,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI