SUMENEP, pekaaksara.com – Penangkapan Kepala Desa Pragaan Daya atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) menjadi sorotan publik dan peringatan keras bagi para kepala desa lainnya di Kabupaten Sumenep.
Kasus ini dinilai mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga desa.
BACA JUGA : Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Diduga Korupsi DD
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, Ubed Abdul Hayat, angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran desa.
“Ini adalah peringatan serius bagi seluruh kepala desa di Sumenep. Dana desa itu amanah dari negara yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ubed, Sabtu (25/4/26).
Menurutnya, pengelolaan Dana Desa harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan. Ia juga mengingatkan agar setiap kepala desa tidak tergoda untuk menyalahgunakan wewenang, mengingat konsekuensi hukum yang sangat berat.
Kasus yang menimpa Kades Pragaan Daya ini kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Kepala desa harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru sebaliknya,” pungkas Ubed.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi menetapkan IM sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan pada Kamis (23/4/26).
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
Proses ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung intensif dalam beberapa waktu terakhir (*)



