JEMBER, pekaaksara.com – Kasus dugaan penggelapan dana pemasangan tiang wifi provider myrepublic di lingkungan RW 06, kelurahan Mangli, Jember, Jawa Timur, terus bergulir.
Pasalnya, dugaan penggelapan dana pemasangan wifi tersebut diduga dilakukan oleh ketua RW 06 Kelurahan Mangli, Jember. Dan dikabarkan pihak yang bersangkutan belum ada itikad baik sampai saat ini.
Oleh karena itu, sejumlah warga di lingkungan RW 06 Kelurahan Mangli akan melaporkan dugaan pemotongan dana pemasangan wifi provider myrepublic ke Mapolsek setempat, besok Senin (26/06/2023).
“Kita akan laporkan tindakan itu ke Mapolsek besok. Ketua RW 06 belum ada itikad baik padahal disinyalir melakukan itu,” kata sekretaris RW 06 kelurahan Mangli Iwan.
Baca Juga : Ketua RW 06 Kelurahan Mangli Jember Terancam Dilaporkan ke Polisi
Diketahui sebelumnya, Ketua Rukun Warga (RW) 06 kelurahan Mangli di lingkungan Kampus UIN KHAS Jember, Jawa Timur, terancam dilaporkan ke polisi.
Pasalnya, ketua RW tersebut diduga telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan yakni pemotongan dana pemasangan tiang wifi provider myrepublic di lingkungan RW 06, kelurahan Mangli, Jember.
Sekretaris RW 06 Iwan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat lingkungan setempat mendapat uang kompensasi pemasangan tiang wifi provider myrepublic di lingkungan RW 06, kelurahan Mangli, kurang lebih Rp2 juta.
Namun, kata Iwan, dana yang seharusnya diperuntukan untuk kebutuhan warga sekitar itu justeru dibagi-bagi kepada empat (4) oknum pengurus RW dengan masing-masing mendapat Rp100 ribu per orang. Sisanya di gunakan oleh ketua RW 06.
“Dana itu seharusnya masuk ke bendahara untuk kas lingkungan bukan di nikmati ketua RW atau oknum-oknum,” katanya, Senin (19/06/2023).